Inilah UU Yang Bisa Menyelesaikan Kemelut Sepak Bola Indonesia
Dewibola.com - Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz mengatakan bahwa penyelesaian kemelut yang terjadi di sepak bola Indonesia saat ini tak terlalu sulit untuk dilakukan
Menurut Halim, penyelesaian carut marut sepakbola nasional bisa dilihat secara gamblang di Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Ia plantas menjelaskan bahwa kunci dari dualisme kompetisi, salah satu penyebab kemelut sepak bola nasional, bisa diselesaikan dengan berpegang pada pasal 51 ayat 2 UU no 3 tahun 2005 tersebut.
"Di pasal tersebut disebutkan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan penonton, wajib mendapat rekomendasi dari induk olahraga yang bersangkutan. Jika hal ini dilanggar, ada ancaman pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," cetusnya.
"Ini merupakan jalan keluar yang sangat sederhana yang saya maksud. Pertanyaannya sekarang, 'siapa yang dianggap sebagai induk olahraga sepak bola?'," imbuh sang sekjen.
Halim kemudian mempertanyakan alasan pemerintah tidak pernah menerapkan undang-undang ini dalam usaha menyelesaikan kemelut sepak bola Indonesia selama ini. Padahal, menurutnya, undang-undang ini telah disusun pemerintah bersama DPR untuk mengatur olahraga di Indonesia. Selain itu, UU ini juga kerap dikampanyekan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri.
"Kalau UU ini dilaksanakan, tak akan ada 'timnas' lain. Betapa elok kalau pemerintah justru melaksanakan UU yang mengatur olahraga ini. Karena itu, kami menghimbau pemerintah untuk mematuhi dan melaksanakan UU itu," serunya.
KOMENTAR ANDA