Kongres KPSI Hasilkan Dua Keputusan Penting
Dewibola.com- Kongres Biasa Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional Indonesia (KPSI) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12), akhirnya menghasilkan dua keputusan penting.
Dua keputusan yang dihasilkan oleh 83 pemilik suara tersebut yang pertama adalah merevisi statuta. Sedangkan yang kedua, penyatuan kompetisi (Indonesian Premier League/IPL dan Indonesia Super League/ISL) telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan. Ke 83 pemilik suara tersebut adalah 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 Divisi II, 8 Divisi III.
Untuk poin pertama, para peserta Kongres KPSI menyepakati enam pasal yang direvisi, yakni, pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Selain itu, muncul juga kesepakatan untuk menjalankan hasil KLB yang dilaksanakan di Ancol, Jakarta, pada 18 Maret 2012 yang lalu. Sebenarnya juga ada satu pasal lagi yang rencananya akan direvis, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, namun, pasal tersebut kemudian tak jadi direvisi.
Untuk poin yang kedua, yakni penyatuan kompetisi, telah disepakati untuk membentuk yang baru pada 2015.
"Hasil Kongres segera disampaikan ke FIFA," ujar Hinca Pandjaitan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPSI.
Kongres Biasa KPSI juga memberikan amanat pada La Nyalla Mahmud Mattaliti agar segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI. La Nyalla diharapkan bisa menjalankan roda organisasi tersebut dan bertugas di kantor PSSI.
KOMENTAR ANDA
Labels:
Berita Bola Liga Indonesia